Rembuk Stunting adalah ruang bagi desa dalam berperan serta
dalam mencegahan dan penangulangan stunting berbasis lokal desa. Sehubungan
dengan itu, Desa Menanga, desa Nongan dan desa Rendang di kecamatan Rendang, kabupaten
Karangasem, Provinsi Bali menggelar kegiatan Rembuk Stunting (26/5/2026) di
Aula Desa masing-masing.
Kegiatan yang bertujuan untuk mengawal aspirasi, masukan
serta usulan dari komponen garda terdepan dalam pencegahan dan penanggulangan
stunting ini dihadiri oleh Kecamatan Rendang, Puskesmas kecamatan Rendang,
Bidan desa, kader posyandu, perangkat desa serta tenaga Ahli (TAPM) dan
Pendamping Desa.
Rembuk stunting ini dilakukan menjelang proses pelaksaan penyusunan
perencanaan desa yang akan dimulai pada bulan Juni. Pencegahan dan
penangulangan stunting menjadi program yang sangat penting mengingat Peraturan
Presiden (Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di desa.
Pendamping Desa mendorong agar forum rembuk stunting
dimanfaatkan dengan baik dalam mengambil peran masing-masing serta penyampaian
masukan serta kendala yang dihadapi oleh masing-masing komponen bisa
terakomodir.
Selain itu, Pemerintah desa wajib menuangkan kesepakatan
dalam berita acara rembuk stunting untuk kemudian menjadi bahan dalam penyusunan
RKPDesa tahun 2027. Hal ini didorong untuk mempriortaskan program ini menjadi
agenda rutin yang salah satunya adalah kegiatan posyandu.
Selain itu juga mendorong kegiatan-kegiatan lainnya yang turut
andil dalam pencegahan dan penanggulangan stunting yang tidak hanya berkaitan
dengan sisi stunting tetapi kegiatan pendukung juga wajib menjadi perhatian
bagi desa dengan mempertimbangkan keuangan dalam postur APBDesa.
Penulis : Supadma


.jpeg)
0 Comments