REMBUK STUNTING : MENGAWAL PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN STUNTING BERBASIS LOKAL DESA

 



Rembuk Stunting adalah ruang bagi desa dalam berperan serta dalam mencegahan dan penangulangan stunting berbasis lokal desa. Sehubungan dengan itu, Desa Menanga, desa Nongan dan desa Rendang di kecamatan Rendang, kabupaten Karangasem, Provinsi Bali menggelar kegiatan Rembuk Stunting (26/5/2026) di Aula Desa masing-masing.

Kegiatan yang bertujuan untuk mengawal aspirasi, masukan serta usulan dari komponen garda terdepan dalam pencegahan dan penanggulangan stunting ini dihadiri oleh Kecamatan Rendang, Puskesmas kecamatan Rendang, Bidan desa, kader posyandu, perangkat desa serta tenaga Ahli (TAPM) dan Pendamping Desa.



Rembuk stunting ini dilakukan menjelang proses pelaksaan penyusunan perencanaan desa yang akan dimulai pada bulan Juni. Pencegahan dan penangulangan stunting menjadi program yang sangat penting mengingat Peraturan Presiden (Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di desa.

Pendamping Desa mendorong agar forum rembuk stunting dimanfaatkan dengan baik dalam mengambil peran masing-masing serta penyampaian masukan serta kendala yang dihadapi oleh masing-masing komponen bisa terakomodir.

Sementara bagi Pemerintah Desa, rembuk stunting ini didorong menjadi bahan evaluasi dalam pelaksaan kegiatan pencegahan dan penanggulangan stunting di desa. Komitmen desa dalam rangka pencegahan dan penangulangan stunting menjadi sangat penting terlebih salah satu priotitas dana desa juga mewajibkan desa untuk melaksanan pelayanan social dasar khususnya pencegahan dan penangulangan stunting ini.

Selain itu, Pemerintah desa wajib menuangkan kesepakatan dalam berita acara rembuk stunting untuk kemudian menjadi bahan dalam penyusunan RKPDesa tahun 2027. Hal ini didorong untuk mempriortaskan program ini menjadi agenda rutin yang salah satunya adalah kegiatan posyandu.

Selain itu juga mendorong kegiatan-kegiatan lainnya yang turut andil dalam pencegahan dan penanggulangan stunting yang tidak hanya berkaitan dengan sisi stunting tetapi kegiatan pendukung juga wajib menjadi perhatian bagi desa dengan mempertimbangkan keuangan dalam postur APBDesa.

 

Penulis : Supadma


Post a Comment

0 Comments